Ternate – istanafm.com. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Kota Ternate. Aksi itu dipusatkan di dua lokasi, yakni depan Pasar Higienis Gamalama dan Taman Nukila.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIT dan berlangsung hingga 16.30 WIT. Para peserta membawa berbagai tuntutan, mulai dari penegakan HAM hingga kritik terhadap kebijakan negara yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Koordinator aksi, Risal, mengatakan peringatan Hari HAM menjadi momentum untuk menyuarakan kembali berbagai kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Kasus HAM di Indonesia makin marak terjadi, terutama menyangkut masyarakat sipil dan masyarakat adat. Di Maluku Utara sendiri, masyarakat adat justru dipidana lantaran memperjuangkan tanah dan ruang hidup,” ujarnya saat dihubungi Istana FM.
Risal menyebut sejumlah kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas, mulai dari genosida 1965, penghilangan paksa aktivis 1998, kriminalisasi pegiat gerakan sosial dalam beberapa tahun terakhir, perampasan ruang hidup, hingga rentetan kasus HAM di Papua. “Aksi ini adalah bentuk respons atas kasus-kasus yang tidak pernah diselesaikan negara,” tuturnya saat dihubungi Istana FM pada Rabu, 10 Desember 2025.
Aksi FPUD kali ini diikuti 10 organisasi gerakan mahasiswa, di antaranya Sekolah Critis, Pembebasan, FMR, GAMHAS, KPR, Forum Studi Anak Sastra (FORSAS), LMID, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), serta Perpustakaan Jalanan (Perpusjal).
Sementara itu, Sahil Abubakar, warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, menilai peringatan Hari HAM Internasional menjadi momentum penting bagi Maluku Utara. Menurut dia, pelanggaran HAM di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) terus terjadi, mulai dari perampasan ruang hidup, kerusakan hutan, hingga kriminalisasi masyarakat adat.
“Deklarasi HAM jelas memuat hak rakyat atas lingkungan yang baik dan kedudukan yang sama di mata hukum. Namun di Malut, kasus seperti ini terus berulang. Kami menjadi korban kekerasan negara karena memperjuangkan ruang hidup,” ujar Sahil.
Ia menegaskan negara masih menggunakan kekuasaannya untuk mengamankan kepentingan tertentu di Maluku Utara. “Hari HAM bagi kami sangat krusial, karena negara kerap menggunakan kebijakan politik untuk kepentingan lain,” katanya. (Rifal)