Next Post

BAM DPR Jemput Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Dana Bagi Hasil dan CSR Tambang

6fa7057d-3022-4504-8f7f-30a405092723

Ternate – istanafm.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar kegiatan penyerapan aspirasi dalam masa reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Royal Resto, Ternate, Senin, 27 April 2026.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengatakan kunjungan ke Maluku Utara merupakan bagian dari agenda jemput aspirasi masyarakat daerah, selain menerima audiensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Selain menerima audiensi di Senayan, kami juga melakukan jemput aspirasi ke daerah. Kali ini kami datang ke Provinsi Maluku Utara untuk mendengar berbagai persoalan dampak pembangunan dan isu-isu sosial yang mencuat ke permukaan,” kata Ahmad usai kegiatan.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta pemerintah kabupaten/kota menyampaikan keluhan mengenai belum tuntasnya pembayaran atau pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Menurut Ahmad, persoalan tersebut akan diperjuangkan BAM DPR RI melalui koordinasi dengan komisi terkait di DPR.

“Ini menjadi aspirasi yang kami terima untuk diperjuangkan. Insya Allah akan kami tindak lanjuti di pusat melalui koordinasi dengan Komisi XI yang membidangi persoalan DBH,” ujarnya.

Selain DBH, BAM juga menerima masukan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), terutama dari perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.

Ahmad menilai masyarakat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari aktivitas pertambangan, baik melalui program pemberdayaan CSR maupun melalui layanan publik yang dibiayai dari DBH.

“Masyarakat adalah pemangku kepentingan pertambangan. Mereka berhak mendapat bantuan dan pemberdayaan lewat CSR, serta layanan publik dari pemerintah daerah yang sebagian pembiayaannya berasal dari DBH,” kata dia.

Ia menambahkan, pengelolaan CSR akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama melalui forum khusus yang melibatkan pemerintah daerah dan perusahaan.

Menurut dia, model tersebut pernah diterapkan di Jawa Barat dan dinilai mampu menyelaraskan program perusahaan dengan rencana pembangunan daerah.

“Dengan forum CSR, perusahaan bisa dikumpulkan bersama, lalu dipaparkan kebutuhan pembangunan provinsi maupun kabupaten/kota. Dari situ bisa ditentukan kontribusi perusahaan dalam bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujar Ahmad. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11