Next Post

Barang Bukti Kasus Pidana Dimusnahkan di Kejari Ternate

2ea1d019-6070-4f96-aef1-b312ca027c5b

Ternate – istanafm.com. Kejaksaan Negeri Ternate memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman kantor Kejari Ternate, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa, 20 Mei 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Ternate, aparat penegak hukum, serta Wakil Wali Kota Nasri Abubakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Menurut dia, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

“Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” kata Syamsidar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil tindak pidana, di antaranya minuman keras, senjata tajam, narkotika, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara pidana umum.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan sesuai jenis barang bukti masing-masing.

Syamsidar mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia juga menilai keberhasilan penanganan perkara pidana tidak terlepas dari sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate bersama aparat penegak hukum yang terus konsisten melakukan penegakan hukum di Kota Ternate.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti menjadi simbol bahwa negara hadir dalam memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan memiliki kepastian hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana pasti diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nasri.

Ia berharap kegiatan tersebut juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11