Ternate- Istanafm.com. Isu lemahnya pengawasan dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Ternate, dibawah kepemimpinan Jaka Riyadi, sebagaimana yang disuarakan oleh Aktivis Kadera Institut saat menggelar aksi unjuk rasa, didepan Kantor Bea Cukai di Jalan A. Yani Ternate pada Senin 02/02/2026. Dibantah oleh Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tipe Madya Ternate, Ary Sanjaya.
Ari Sanjaya kepada Istanafm.com diruang kerjanya menegaskan bahwa, “Kantor Bea Cukai Tipe Madya Ternate selama tahun 2025, berhasil mengamankan puluhan ribu barang ilegal,” ujar Ari Sanjaya.
Lanjut Ari Sanjaya, “barang ilegal yang berhasil diamankan berupa, 627.740 Batang Rokok ilegal dari berbagai merk. 386,95 Liter MMEA Ilegal, 2.321,4 Gram Ganja/Mariyuana, 380 Strip Tramadol, dan 105 Gram Sabu,” jelas Ary Sanjaya.
Ary Sanjaya juga menambahkan bahwa, kerugian Negara atas HT dan MMEA Rp. 773.374.000 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tuju Puluh Empat Ribu Rupiah). HT dan MMEA Rp. 455.025.000 (Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Sementara perkiraan nilai barang BHP HT dan MMEA mencapai Rp. 1.254.247.000. (Satu Miliard, Dua Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Kata Ary Sanjaya.
Ketika ditanyakan kembali, terkait dengan pengawasan Bea Cukai dan Kepabeanan di wilayah PT. IWIP khususnya diarea Pelabuhan dan Bandar Udara milik Investor asal Tionkok itu. Ary Sanjaya menegaskan, untuk wilayah PT. IWIP pihaknya telah melakukan Pengawasan secara ketat dan sudah ada Petugas Kepabeanan yang ditempatkan disana, ujar Ary Sanjaya mengakhiri Komentarnya. (Jaja On)