Ternate — istanafm.com. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, kembali menyoroti dugaan persoalan tata niaga pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Ia menilai lemahnya pengawasan dan absennya langkah tegas pemerintah pusat telah membuka ruang kerugian negara dalam pengelolaan tambang perusahaan tersebut.
“Saya melihat pengawasan di sektor tata niaga sangat lemah dan tidak ada kebijakan yang terukur terhadap persoalan PT IWIP. Akibatnya negara dirugikan,” kata Hasby kepada Istana FM, Jumat, 12 Desember 2025.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Pemprov Malut Beri Atensi Serius pada Kasus Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini menegaskan, penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah bahwa telah terjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam oleh PT IWIP.
Pemerintah pusat, kata Hasby, perlu menjatuhkan penalti kepada PT IWIP serta memastikan pengawasan penambangan dilakukan secara ketat. Ia juga mendesak pencabutan kekhususan perusahaan dalam pengelolaan bandara dan pelabuhan, serta evaluasi status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melekat pada PT IWIP.
“Tidak boleh ada toleransi dalam pengelolaan sumber daya alam yang merugikan negara, apalagi daerah,” ujarnya.
Baca juga: Hasby Yusuf Desak Presiden Cabut Status PSN IWIP Usai Temuan Serbuk Mineral di Bandara
Hasby juga menekankan peran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah agar tidak bersikap pasif. Menurut dia, pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret dengan memberikan rekomendasi sanksi terhadap PT IWIP.
“Pemprov dan Pemda harus merespons persoalan ini. Jangan diam. Jika ada potensi penyelewengan tata niaga tambang, itu jelas merugikan daerah,” kata Hasby.
Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku Utara ini memastikan akan terus mengawal kasus PT IWIP hingga pemerintah pusat menjatuhkan sanksi tegas.
“Sejak awal kami berkomitmen mengawal persoalan PT IWIP. Langkah berikutnya adalah mendorong kebijakan tegas dari negara. Perusahaan yang merugikan daerah dan negara tidak boleh dibiarkan,” katanya. (Rifal)