Ternate – istanafm.com. Anggota Hasby Yusuf menyoroti rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan PT Weda Bay Nickel. Rencana tersebut muncul setelah adanya kebijakan pengurangan produksi nikel perusahaan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Hasby meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus memastikan hak dan kepentingan para pekerja tetap terlindungi.
“Kami meminta agar rencana PHK ribuan karyawan PT WBN ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Terutama untuk memastikan keputusan tersebut tidak merugikan para karyawan,” kata Hasby kepada Istana FM beberapa hari lalu.
Ia menilai kebijakan pengurangan produksi nikel tidak semestinya dijadikan alasan bagi perusahaan untuk melakukan PHK massal. Menurutnya, perekrutan tenaga kerja merupakan kebijakan jangka panjang yang menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mengelola sumber daya alam.
“Perusahaan harus memiliki solusi alternatif untuk menjamin para karyawan ini tetap bekerja,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu juga mendesak pemerintah pusat membentuk tim untuk menginvestigasi rencana PHK tersebut. Tim itu diharapkan tidak hanya menelusuri penyebab kebijakan pengurangan RKAB, tetapi juga mencari jalan keluar agar dampaknya terhadap para buruh dapat diminimalkan.
“Pemerintah pusat harus membentuk tim investigasi terkait persoalan ini. Kemudian mengambil keputusan yang adil bagi para buruh,” katanya.
Hasby memastikan persoalan rencana PHK massal itu akan dibawa ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Ia menegaskan akan terus mengawal isu tersebut agar pekerja tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kami berkomitmen memperjuangkan persoalan ini. Isu ini menjadi perhatian yang terus kami dorong agar para buruh tidak menjadi korban kebijakan dan rencana pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan,” tuturnya. (Rifal)