Next Post

Jampidum Kunjungi Maluku Utara, Dorong Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

1499dabe-2cd7-4aa5-8faf-0ad6970ef3d8

Ternate — istanafm.com. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat, 13 Februari 2026. Kedatangannya disambut Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama para bupati, wali kota, serta kepala kejaksaan negeri se-Maluku Utara.

Kunjungan tersebut diisi dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Skema serupa juga akan dijalankan oleh kejaksaan negeri di daerah bersama pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan berlangsung di Aula Falalamo Kejati Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menyebut kerja sama ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. “Demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

Menurut Sufari, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional sejak 2 Januari 2026 menjadi tonggak penting pembaruan hukum pidana di Indonesia. Salah satu substansi yang diperkenalkan adalah pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

“Pidana kerja sosial berorientasi pada pemulihan, pendidikan, dan tanggung jawab sosial, bukan semata-mata pemenjaraan,” kata dia.

Sufari menekankan bahwa penerapan pidana kerja sosial harus menjunjung asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Ia mengingatkan bahwa konsep baru ini memerlukan kehati-hatian karena tetap membatasi kemerdekaan seseorang sebagaimana diatur undang-undang.

Karena itu, koordinasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dinilai penting, terutama dalam menentukan bentuk kerja sosial yang layak dan berdampak bagi masyarakat. “Diperlukan koordinasi yang baik dalam menentukan sanksi sosial agar tepat sasaran,” ujarnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11