Ternate- Istanafm.com. Jabatan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang saat itu dijabat oleh Almarhum Fajar Haryowimboko, kini resmi diisi oleh Pejabat yang baru Jendra Firdaus. Jendra Firdaus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang ujar salah satu Petugas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kepada Istanafm.com Selasa 14/04/2026.
Pergantian jabatan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi di Maluku Utara.
Jaidun salah satu Aktivis kepada Istanafm.com Selasa 14/04/2026, menegaskan bahwa, setelah jabatan Aspidsus dijabat oleh Pejabat defenitif, maka tidak ada alasan bagi Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk menunda-nunda proses Hukum, terkait penanganan berbagai Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, tegas Aktivis jebolan Universitas Jayabaya ini.
Jaidun juga menegaskan bahwa, ada beberapa Kasus yang merugikan Keuangan Negara dan Daerah, bahkan jumlahnya sangat fantastis. Seperti Anggaran Tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara, Dana Hibah KONI Malut, Anggaran Jalan di Kabupaten Pulau Taliabu, yang menyeret mantan. Bupati dua Periode Aliong Mus, Kasus Tindak.
Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Makan Minum Wakil Kepala Daerah (Mami WKD), yang menyeret mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Alyasin Ali, yang sudah menyandang status Tersangka tetapi belum dilakukan penahanan, tegas Jaidun.
Jaidun mencontohkan penanganan berbagai Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, bersama jajarannya ditingkat Kejari, itu banyak yang proses Penyelidikannya berlarut-larut. Bahkan ada Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi yang sengaja dibiarkan, seperti yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, sembur Jaidun.
Sehingga Jaidun berharap, semoga dengan kehadiran Jendra Firdaus sebagai Aspidsus Kejati Maluku Utara, semoga proses Hukum dalam penanganan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi dapat berjalan sesuai ketentuan, agar jangan lagi ada dusta diantara kita, tegas Jaidun mengakhiri komentarnya. (Jaja On)