Next Post

Kadis Koperasi Ternate Minta Tarif Over Bagasi Dihentikan Sementara

d6849220-fc6b-4adc-9b2d-cb253f1ec9aa

Ternate — istanafm.com. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Chairul Saleh Arief, meminta pemberlakuan tarif over bagasi di Pelabuhan Semut, Mangga Dua, dihentikan sementara. Menurut dia, penghentian diperlukan sambil pemerintah memeriksa legalitas, administrasi, dan mekanisme pengelolaan Koperasi Mutiara Mangga Dua.

Chairul mengatakan Koperasi Mutiara Mangga Dua merupakan koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Berdasarkan pemeriksaan awal, koperasi tersebut berjenis koperasi konsumen dan memiliki kegiatan usaha jasa.

Menurut dia, status badan hukum koperasi memungkinkan pengembangan sejumlah kegiatan usaha. Namun, kegiatan tersebut tetap harus sesuai dengan ketentuan dan administrasi koperasi.

“Untuk membahas dan terbuka secara umum dan secara administrasi saya juga harus dampingi dan bina, jangan sampai ada celah yang kita lakukan,” kata Chairul dalam rapat koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis, 20 Agustus 2026.

Chairul mengatakan Dinas Koperasi akan segera memanggil Ketua Koperasi Mutiara Mangga Dua Iksan Adam bersama sekretaris dan bendahara. Pertemuan itu untuk memeriksa dokumen koperasi sekaligus membahas mekanisme kegiatan usaha yang selama ini dijalankan.

Ia meminta pengurus koperasi membawa seluruh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Dokumen itu akan diperiksa untuk memastikan kegiatan koperasi tidak bertentangan dengan aturan.

Menurut Chairul, langkah tersebut perlu dilakukan segera karena persoalan administrasi koperasi dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dinas Koperasi, kata dia, berkepentingan melakukan pembinaan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah hukum.

“Kenapa ini harus cepat direspons karena aparat penegak hukum yang masuk di pihak Dinas Koperasi duluan kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan. Sehingga ini perlu diluruskan dulu,” ujar Chairul.

Ia mengatakan pembenahan perlu dilakukan mulai dari aspek internal koperasi, termasuk administrasi, kelembagaan, dan manajemen. Pemerintah juga perlu memastikan kegiatan usaha yang dijalankan koperasi memiliki dasar yang jelas.

Mengenai tarif over bagasi, Chairul menyarankan agar pungutan tersebut tidak diberlakukan terlebih dahulu. Menurut dia, masih terdapat kekosongan aturan yang perlu dibahas bersama pemerintah dan pihak terkait.

“Kalau soal tarif ini, sambil menunggu kekosongan hukum dan seterusnya, karena saya menjaga lembaga koperasi dan UMKM ini dan di satu sisi ini juga melahirkan dampak ke masyarakat, baiknya pelaksanaan penarikan tarif ini jangan dulu diberlakukan atau dihentikan sementara,” katanya.

Chairul mengatakan penghentian sementara bukan berarti pemerintah menolak keberadaan koperasi atau kegiatan pengaturan barang bawaan penumpang. Pemerintah, kata dia, justru ingin memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Ia juga meminta Koperasi Mutiara Mangga Dua terbuka dalam proses pembinaan. Seluruh dokumen terkait keputusan koperasi, kegiatan usaha, dan mekanisme tarif akan dibahas dalam pertemuan lanjutan.

Menurut Chairul, Koperasi Mutiara Mangga Dua memiliki 124 anggota. Karena itu, pemerintah akan melakukan pembenahan secara bertahap terhadap struktur kelembagaan dan manajemen koperasi.

“Kami menegaskan agar koperasi ini selaku badan usaha yang memiliki 124 anggota, nanti kami akan benahi pelan-pelan dan struktural dan manajemen sehingga dipercaya oleh penyedia jasa itu dari pemerintah,” ujar dia.

Ia menargetkan koordinasi dan pembinaan terhadap pengurus koperasi dilakukan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas kedudukan koperasi sekaligus mencegah persoalan hukum dan polemik baru dalam pelayanan kepada masyarakat.

Chairul menegaskan pembenahan koperasi tidak hanya menyangkut persoalan tarif over bagasi. Pemerintah juga akan memastikan tata kelola koperasi, kegiatan usaha, dan hubungan dengan penyedia jasa pelayaran memiliki dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11