Ternate — istanafm.com. Warga RT 02/RW 01 Lingkungan Toloko, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, meminta Polres Ternate dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate memeriksa aktivitas galian C di sekitar permukiman mereka.
Warga mengaku pengerukan tanah di lokasi tersebut menimbulkan debu dan keresahan. Mereka juga khawatir pengerukan akan mengubah aliran air dan meningkatkan risiko banjir maupun longsor ketika hujan deras.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan debu dari aktivitas pengerukan masuk ke rumah hampir setiap hari. Warga terpaksa menutup pintu untuk mengurangi debu yang masuk.
“Setiap hari abu, tong (kami) cuma tutup pintu. dorang (mereka) bilang tanggung jawab itu paling malawang sekali,” kata warga tersebut, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut warga, lahan yang dikeruk merupakan milik seseorang bernama Ais. Rencana pengerukan disebut mencapai kedalaman sekitar dua hingga tiga meter.
Warga mempertanyakan dampak pengerukan terhadap aliran air di kawasan tersebut. Mereka khawatir air yang muncul setelah tanah dikeruk akan mengarah ke permukiman karena lokasi tempat tinggal warga berada di sekitar lahan.
“Kalau dorang gusur dua meter atau tiga meter dari atas, kemudian air keluar, dorang tidak tinggal di sini jadi tidak tahu posisi air keluar dari mana. Torang (kami) yang tinggal di sini yang akan menanggung risikonya,” ujarnya.
Kekhawatiran warga bertambah karena jalan dan lingkungan sekitar lokasi menjadi jalur aliran air saat hujan. Mereka takut pengerukan mengubah arah aliran dan menyebabkan air masuk ke rumah.
“Kalau hujan, air keluar dan banjir, sasarannya kami. Musibah datang tidak bilang-bilang. Torang di sini sekarang was-was,” kata dia.
Selain risiko banjir dan longsor, warga mengaku menemukan keretakan pada sejumlah bagian rumah. Mereka menduga kerusakan itu berkaitan dengan aktivitas pengerukan tanah di sekitar permukiman.
“Kaca rumah juga sudah retak. Memang itu tanah mereka, tapi ada torang juga yang tinggal di sini. Torang jaga keselamatan torang semua,” ujarnya.
Warga mengatakan aktivitas pengerukan di lokasi tersebut bukan pertama kali menimbulkan persoalan. Sebelumnya, pengerukan material timbunan pernah dilakukan di kawasan itu dan sempat diminta untuk dihentikan.
Setelah aktivitas berhenti, warga kembali melihat adanya rencana pengerukan lahan. Mereka mendapat informasi bahwa tanah tersebut akan dijual.
Warga mengatakan tidak keberatan jika pemilik lahan hendak menjual tanahnya. Namun, mereka meminta aktivitas di lokasi tetap memperhatikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Kalau mau jual, jual saja. Tapi bapikir keselamatan warga juga. Kalau ada apa-apa, ngana di sana tidur enak-enak, terus torang di sini bagaimana? Bukan cuma torang, ada warga lain juga yang terdampak,” katanya.
Persoalan tersebut, menurut warga, telah disampaikan kepada Ketua RT setempat. Namun, mereka mengaku belum memperoleh tindak lanjut seperti yang diharapkan.
Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan di tengah warga mengenai adanya komunikasi atau kerja sama antara pihak tertentu dan pemerintah kelurahan sehingga persoalan tersebut belum ditindaklanjuti. Dugaan itu masih berupa pernyataan warga dan belum terkonfirmasi kepada pihak yang disebut.
Warga meminta Polres Ternate dan DLH Kota Ternate turun langsung ke lokasi. Mereka berharap pemerintah memeriksa legalitas kegiatan, dampak lingkungan, kondisi lahan, serta aspek keselamatan sebelum pengerukan kembali dilakukan.
Menurut warga, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan aktivitas tersebut tidak menimbulkan ancaman bagi permukiman di sekitarnya. Mereka juga meminta pemerintah tidak menunggu sampai terjadi bencana.
“Jangan tunggu ada korban atau banjir baru datang periksa. Torang cuma minta keselamatan warga diperhatikan,” ujar warga tersebut. (Rifal)