Next Post

Kantor Ombudsman Maluku Utara Dibobol, Server CCTV dan Brankas Hilang

d386915f-a6a3-4b88-9039-7665699fa95e

Ternate – istanafm.com. Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara menjadi sasaran pencurian dan pembobolan oleh orang tak dikenal. Dalam aksi yang diduga terjadi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 19 Juni 2026, pelaku membawa kabur server CCTV dan sebuah brankas berisi dokumen penting kantor.

Peristiwa itu pertama kali diketahui petugas kebersihan Ombudsman, Nova, saat tiba di kantor sekitar pukul 07.30 WIT. Ia mendapati kaca bagian depan kantor dalam kondisi pecah sebelum kemudian melaporkan temuannya kepada pimpinan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara, Akmal Kadir, mengatakan petugas kebersihan awalnya datang untuk menjalankan tugas rutin. Meski hari itu diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH), petugas kebersihan dan personel keamanan tetap bertugas.

“Petugas kebersihan datang untuk absen dan membersihkan kantor. Saat tiba sekitar pukul 07.30 WIT, dia melihat kaca depan kantor sudah pecah lalu memfoto dan mengirimkannya ke grup,” kata Akmal kepada Istana FM.

Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh pintu ruangan di dalam kantor ditemukan terbuka. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa kantor telah dibobol.

Pihak Ombudsman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate. Tim Identifikasi Polres Ternate selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara.

Akmal mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan server CCTV kantor hilang. Padahal perangkat itu diperkirakan menyimpan rekaman yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat satu server CCTV milik Ombudsman yang hilang. Server itu seharusnya menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pelaku, namun karena perangkat tersebut ikut dibawa, rekaman CCTV belum bisa diperiksa,” ujarnya.

Selain server CCTV, pelaku juga membawa sebuah brankas dari ruang bendahara. Berdasarkan kondisi di lokasi, pelaku diduga sempat berupaya membongkar brankas di dalam kantor, namun akhirnya memilih membawa seluruh brankas tersebut.

Menurut Akmal, tidak ada uang tunai di dalam brankas. Namun, di dalamnya tersimpan sejumlah harddisk yang berisi dokumen administrasi kantor, beberapa peralatan kerja, serta satu unit telepon seluler.

“Dokumen yang ada di dalam brankas merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas dan administrasi kantor,” katanya.

Ombudsman memperkirakan kerugian akibat hilangnya server CCTV mencapai sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta. Adapun kerusakan bangunan akibat aksi pembobolan ditaksir sekitar Rp10 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui area kamar mandi yang terhubung dengan ruang Kepala Ombudsman. Jalur tersebut berada dekat dengan lokasi penyimpanan server CCTV sehingga perangkat itu diduga sengaja dicabut lebih dahulu untuk menghilangkan jejak rekaman.

Akmal menduga pelaku telah mengetahui tata letak ruangan sebelum menjalankan aksinya.

“Kemungkinan pelaku sebelumnya sudah pernah masuk atau memantau kondisi kantor sehingga mengetahui posisi ruangan dan lokasi penyimpanan barang-barang tertentu,” ujarnya.

Pelaku juga diduga beraksi setelah petugas keamanan menyelesaikan tugas sekitar pukul 23.00 WIT. Untuk menghindari pantauan kamera di pintu utama, pelaku diperkirakan masuk melalui bangunan lama di samping kantor yang sudah tidak digunakan.

Meski sejumlah barang penting hilang, Ombudsman memastikan dokumen laporan masyarakat tidak ikut dibawa pelaku.

“Setelah kami periksa seluruh ruangan, dokumen laporan masyarakat masih ada dan tidak hilang. Hanya saja sejumlah dokumen ditemukan dalam kondisi berantakan dan diacak-acak,” kata Akmal.

Ia berharap penyelidikan Polres Ternate segera mengungkap pelaku beserta motif pembobolan tersebut.

“Harapan kami tentu pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan modus yang digunakan. Sebab Ombudsman merupakan lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memiliki banyak dokumen penting yang berkaitan dengan laporan masyarakat,” ujarnya.

Akmal menambahkan, sejak Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara mulai beroperasi, baru kali ini terjadi kasus pencurian dan pembobolan di lingkungan kantor tersebut. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11