Istanafm – Ternate. Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi sejumlah anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Chasan Bosoirie Ternate statusnya dinaikan ke tingkat Penyidikan.
Richard Sinaga.SH Kasie Penegakan Hukum (Pengkum) dan Humas Kejakaan Tinggi Maluku Utara menjelaskan, terkait dugaan kasus tindak pidana kejahatan Korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoeiri (RSUD CB) Ternate, Tim Penyidik Kejati Malut telah menaikan statusnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.
Ditambahkan, untuk sementata Tim Penyidik masih melalukan pengumpulan berbagai bukti guna memastikan arah dari pada kasus tersebut.
Jika semua bukti sudah dikumpulkan maka Tim Penyidik akan memanggil pihak Manajemen Rumah Sakit dalam hal ini Direktur Utama maupun pihak pihak yang dianggap berkompoten dalam masalah ini guna dimintai keterangan.
“Dari hasil Pemeriksaan itulah Penyidik akan mengambil keputusan terkait dengan penetapan tersangkanya,”jelas Richard Sinaga.(jaj/iki)