Ternate- Istanafm.com. Proses penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara tahun 2019-2024, yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah mendeg dimeja Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Matheos Matulessy Kasi Pengkum dan Humas Kejati saat dimintai keterangan oleh Istanafm.com Kamis 04/06/2026, di Lobi Gedung Kejati Malut di jalan Stadion Gelora Kieraha Ternate, mengatakan bahwa Kasus ini masih terus didalami oleh Penyidik di Bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus), ujar Matheos Matulessy.
Ketika ditanyakan kembali terkait sorotan Akademisi, yang menilai proses Kasus Tunjangan DPRD Malut ini tidak ada kepastian Hukum. Kasi Pengkum dan Humas Kejati Malut ini malah beralasan bahwa sedang didalami.
Saat Istanafm.com menanyakan dari sekian saksi yang sudah diperiksa, tetapi ternyata tidak ada satupun terperiksa yang dijadikan tersangka. Matheos Matulessy malah beralasan bahwa Kasus Tunjangan DPRD Malut itu masih dalam proses.
Dari keterangan Kasi Pengkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tersebut, publik didaerah ini tidak bisa berharap banyak, atas Penegakan Supremasi Hukum di Bumi Jazirah Almoluk. (Jaja On)