Next Post

Sampah Masih Menjadi Persoalan di Sofifi, DLH Akui Keterbatasan Infrastruktur

9f2fe318-59b8-4808-b9e0-b72c38791667

Sofifi – istanafm.com. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara mengakui masih menghadapi berbagai kendala dalam menangani persoalan sampah di Sofifi. Selain rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sarana dan prasarana persampahan membuat sejumlah titik di ibu kota provinsi itu masih dipenuhi tumpukan sampah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara, Halim Muhammad, mengatakan salah satu lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar berada di kawasan dekat Markas Korem Sofifi. Menurut dia, lokasi tersebut telah beberapa kali dibersihkan dan bahkan dipasangi papan larangan membuang sampah, namun warga masih membuang sampah di tempat itu.

“Sudah beberapa kali kami bersihkan. Bahkan pernah dipasang pemberitahuan agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi itu, tetapi tetap saja masih ada yang membuang sampah di sana,” kata Halim.

Ia menjelaskan, persoalan sampah tidak hanya dipengaruhi perilaku masyarakat, tetapi juga keterbatasan infrastruktur persampahan yang dimiliki pemerintah daerah. Saat ini, fasilitas yang tersedia dinilai belum mampu menjangkau seluruh wilayah pelayanan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

DLH Malut, kata Halim, masih kekurangan bak amrol atau kontainer sampah untuk mendukung sistem pengangkutan. Di sisi lain, kebutuhan pelayanan terus bertambah, termasuk dari Kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara dan kompleks Perumahan Perwira Polda Maluku Utara. Karena keterbatasan tersebut, instansi yang membutuhkan layanan diminta terlebih dahulu mengemas sampah dalam kantong sebelum diangkut petugas kebersihan.

Berdasarkan data DLH, volume sampah yang dihasilkan di Sofifi mencapai sekitar 13 ton per hari. Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan, DLH mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang memungkinkan proses pemilahan dan pemanfaatan sampah bernilai ekonomis sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabadamai.

Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah dengan prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) (TPS3R) tersebut akan dipusatkan di Desa Galala, yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Galala, Pelabuhan Speedboat Sofifi, dan kawasan permukiman warga.

Halim mengatakan usulan itu telah mendapat dukungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah desa setempat. Selanjutnya, DLH akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara untuk mempercepat realisasi program tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, meminta pemerintah provinsi segera menuntaskan persoalan sampah di Sofifi. Menurut dia, seluruh sampah yang berada di kawasan pusat pemerintahan dan fasilitas milik pemerintah daerah merupakan tanggung jawab pemprov. Ia juga mendukung penambahan infrastruktur persampahan dan pembangunan TPS3R sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11