Ternate- Istanafm.com. Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara, masa bhakti 2019-2024 senilai 113 Miliard Rupiah. Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih melakukan Pemeriksaan saksi-saksi lain yang nantinya akan dipanggil.
Matheos Matulessy, S.H., M.H., Kasi Pengkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, saat dihubungi Istanafm.com melalui pesan Whatsaapp Selasa 24/02/2026 mengatakan bahwa, sejauh ini pemeriksaan yang dilakukan untuk menemukan fakta-fakta perbuatan materil dari Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, yang menjadi fokus dalam Penyidikan, ujar Kasi Pengkum dan Humas Kejati Malut.
Lanjut Matheos Matulessy, “selanjutnya masih ada agenda untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain, dan akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar Matulessy mengakhiri komentarnya. (Jaja On)