TERNATE, ISTANA FM – Minuman Keras (Miras) merupakan sumber malah petaka dalam kehidupan masyarakat. Bahkan dengan beredarnya Miras secara bebas dapat menimbulkan kerawanan serta memicu terjadinya perkelahian.
Untuk meminimalisir peredaran Minuman Keras dari berbagai Jenis termasuk penertiban Kos-Kosan kelurahannya, Pemerintah Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah,telah menerapkan aturan secara tegas dan bekerja sama dengan Babinkamtibmas guna membasmi penyakit masyarakat diwilayah kerjanya.
Hal itu dikatakan lurah Santiong Sunarto saat ditemui Wartawan Istanafm.com diruang kerjanya Senin (26 /6/2023).
Untuk saat ini, lanjut Sunarto, Pemerintah Kelurahan telah menyampaikan kepada seluruh warganya melalui RT-nya masing, guna memberitahukan warga agar jangan menyimpan dan mengedarkan Miras dan Sejenisnya.
Selain Miras kata dia, pihaknya juga menertibkan Kos-kosan guna menghindari kumpul kebo serta dapat mencegah perbuatan Zina yang marak dilakukan di kos kosan.
Ditambahkan, Pemerintah Kelurahan bersama Babinkambtibmas terus melakukan patroli, guna mengawasi aktifitas warga jika ada warga yang secara sengaja mengedarkan Miras maka oknum tersebut akan segera diamankan bersama barang bukti guna diproses sesuai Hukum yang berlaku.
“Hal ini dilakukan agar memasuki pemilihan Umum tahun 2024 kondisi keamanan dan kenyamanan tetap terjaga,”tandasnya
Kepada warganya, Lurah meminta agar ikut berpartisipasi guna menciptakan situasi Kamtibmas di Kelurahan Santiong selalu terjaga.(jaja)