TERNATE, ISTANA FM – Dalam rangka menertibkan surat-surat Kenderaan Bermotor di wilayah Kota Ternate, Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Lantas Polres Ternate melakukan operasi penertiban surat-surat kelengkapan Kenderaan Bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Mochtar Naser, Kamis (24/8/2023) menegaskan, setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Ternate, harus taat terhadap aturan.
Ditambahkan, jika dalam operasi penertiban, ditemukan ada kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat-surat seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK, dan BPKB kendaraan, maka segera dilakukan pengurusan guna melengkapi kendaraan dengan surat-surat dimaksud.
“Kendaraan yang pajaknya sudah berakhir maka segera diperpanjang dan dalam operasi berikutnya masih juga ditemukan kenderaan yang belum melengkapi surat kendaran, maka kami akan ambil tindakan dengan melakukan pengamanan kendaraan, ” Tandasnya.
Mochtar berharap adanya partisipasi baik dari seluruh Komponen masyarakat terutama pemilik kendaraan baik roda dua maupun empat. (Jaja 0n).-
Editor: Team
Reporter: Fajarudin Limau