Ternate- Istanafm.com. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, SH., M.H., usai melakukan penandatanganan Kerja sama pengawasan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Perbankan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero) Tbk. KC Ternate, Senin 11/05/2026 dilantai Dua Sahid Bela Hotel.
Sebelum meninggalkan Hotel Sahid Bela Istanafm.com meminta keterangan Pers terkait penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Intensif Rohaniawan di Sekertariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, sebesar 3 Miliar Rupiah lebih yang diduga kuat telah terjadinya Tindak Pidana Kejahatan Korupsi pada Mata Anggaran Intensif Rohaniawaan tersebut.
Ketika Istanafm.com menyampaikan bahwa ada isu yang sempat dilansir oleh salah satu Media Online, yang memberitakan bahwa, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, terkesan melindungi Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo dalam kasus dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi.
Sufari Kepala Kejaksaan Tinggi Malut secara tegas mengatakan bahwa, “lindungi bagaimana, namanya saja saya tidak tau kata Sufari tegas.
Bahkan Sufari mengatakan bahwa nama-nama Bupati Wakilota di Maluku Utara beliau tidak tahu ujar Sufari sambil berjalan menuju Mobil Dinasnya.(Jaja On)