Next Post

Laporan terhadap Bos Malut United Dicabut, Oknum Penonton Tetap Diproses

58c136f0-3e1f-4770-98df-d7a3f8a57464

Ternate — istanafm.com. Laporan polisi terhadap bos Malut United FC, David Glen Oei, resmi dicabut oleh wartawan yang sebelumnya melaporkan dugaan intimidasi usai pertandingan melawan PSM Makassar.

Pencabutan laporan disampaikan kuasa hukum para wartawan, Bahmi Bahrun. Ia mengatakan keputusan itu diambil setelah David Glen Oei menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para pelapor.

“Dengan ini kami selaku kuasa hukum para pelapor menyatakan mencabut atau menarik kembali laporan polisi yang telah kami ajukan di Polres Ternate terhadap terlapor I atas nama David Glen Oei. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik kepada klien kami,” kata Bahmi kepada Istana FM, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Bahmi, pencabutan laporan dilakukan setelah kedua pihak menjalin komunikasi dan sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Wartawan Radio Republik Indonesia Ternate, Irwan Djailani, yang menjadi korban dalam insiden tersebut, mengatakan peristiwa yang terjadi lebih disebabkan miskomunikasi di lapangan.

“Yang terjadi sebenarnya hanya miskomunikasi. Karena itu kami menilai persoalan ini tidak perlu diperpanjang,” ujar Irwan.

Ia mengatakan para wartawan tidak ingin polemik tersebut berkembang menjadi isu yang lebih luas dan berpotensi mengganggu iklim sepak bola di Maluku Utara.

Irwan juga berharap insiden itu tidak berdampak pada perkembangan sepak bola daerah, terutama karena manajemen Malut United tengah menyiapkan sejumlah program pembinaan, termasuk rencana pembangunan akademi sepak bola usia dini.

Meski laporan terhadap David Glen Oei dicabut, Irwan menegaskan proses hukum tetap berlanjut terhadap seorang penonton yang diduga terlibat dalam insiden intimidasi tersebut.

Penonton bernama Deni Boter, tutur dia, dilaporkan karena diduga melakukan intimidasi dan menghalangi kerja wartawan saat peliputan pertandingan.

“Laporan atas nama oknum penonton yang terang-terangan mengintimidasi dan menghalang-halangi kerja kami tetap kami proses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Irwan.

Ia mengatakan Deni Boter diduga bertindak seolah-olah bagian dari manajemen Malut United, padahal tidak memiliki hubungan dengan struktur resmi klub. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11