Next Post

OJK Maluku Utara Imbau Warga Waspadai Investasi Bodong

d647de4c-1f75-444c-a3dd-7839888cc3e9

Ternate – istanafm.com. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya dugaan investasi bodong di Kota Ternate dan sejumlah wilayah lainnya di Maluku Utara.

Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Menurut dia, iming-iming imbal hasil besar kerap menjadi pintu masuk penipuan berkedok investasi.

“Prinsipnya sederhana, kalau imbal hasilnya tidak masuk akal, patut dicurigai. Masyarakat harus cek legalitas usaha dan siapa yang mengawasi,” ujar Adi saat ditemui di Bela Hotel Ternate, Kamis, 5 Februari 2026.

Adi menjelaskan, OJK bersama aparat penegak hukum tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang bertugas menangani praktik investasi ilegal. Di tingkat daerah, Satgas PASTI Maluku Utara dipimpin langsung oleh Kepala OJK dan melibatkan unsur kepolisian serta kejaksaan.

Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi investasi bodong melalui laman sipasti.ojk.go.id atau layanan OJK di kontak 157. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tapi tentu harus didukung data dan informasi yang cukup,” katanya.

Menurut Adi, rendahnya literasi keuangan masih menjadi celah bagi pelaku investasi ilegal untuk menjerat korban. Karena itu, OJK terus mendorong program edukasi dan inklusi keuangan agar masyarakat memahami produk dan jasa keuangan secara benar.

“Banyak korban investasi bodong karena tidak memahami produk keuangan, tidak mengecek izin, dan hanya percaya pada janji keuntungan,” ujarnya.

Adi menambahkan, OJK Maluku Utara yang baru beroperasi sekitar empat bulan berkomitmen memperkuat edukasi keuangan bersama pemerintah daerah dan media. Upaya pencegahan, kata dia, jauh lebih penting dibanding penindakan setelah masyarakat dirugikan.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kami berharap masyarakat Maluku Utara lebih hati-hati dan tidak mengulang kasus-kasus lama yang merugikan banyak orang,” pungkasnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11