Ternate — istanafm.com. Ombudsman Maluku Utara mengawasi pelaksanaan awal rangkaian ibadah haji 2026 di daerah itu. Pengawasan difokuskan pada pelayanan terhadap jemaah calon haji (JCH) di Asrama Haji, Kelurahan Ngade.
Kepala Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip pelayanan publik. “Kami melakukan pengawasan aktif guna memastikan tidak terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Malut,” ujarnya kepada Istana FM, Kamis, 30 April 2026.
Menurut dia, pengawasan mencakup aksesibilitas layanan, keterjangkauan informasi, serta respons penyelenggara terhadap kebutuhan jemaah. Ombudsman juga melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk menilai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
“Pengawasan dilakukan melalui pemantauan langsung, penilaian kepatuhan prosedur, serta identifikasi potensi hambatan layanan yang bisa memengaruhi kualitas penyelenggaraan haji,” kata Iriyani.
Ia juga meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, baik melalui nomor layanan maupun laporan langsung kepada petugas.
“Harus ada saluran pengaduan agar tidak terjadi stagnasi penanganan keluhan dan layanan tetap maksimal,” ujarnya.
Iriyani menambahkan, pengawasan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan haji memberikan perlindungan optimal bagi jemaah sebagai pengguna layanan publik. (Rifal)