Next Post

Ombudsman Desak Perbaikan Sistem Tiket dan Fasilitas Usai Temuan Arus Balik di Maluku Utara

afdec3f7-74b7-4cc5-8326-6863f48a1260

Ternate — istanafm.com. Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara melakukan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran 2026 di sejumlah titik transportasi. Hasil sementara menunjukkan pelayanan berjalan relatif lancar, meski masih ditemukan sejumlah catatan, terutama pada mekanisme tiket subsidi dan fasilitas pendukung.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara, Akmal Kadir, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di sembilan titik, antara lain Bandara Sultan Babullah, Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Bastiong, Pelabuhan Feri, hingga pelabuhan penghubung di Tidore.

“Dari sisi kesiapan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya di Ternate, tahapan persiapan arus mudik dan balik sudah cukup baik,” ujar Akmal saat ditemui di kantor Ombudsman Maluku Utara, Senin, 30 Maret 2026.

Namun demikian, Ombudsman mencatat adanya penumpukan penumpang saat pembelian tiket subsidi pada 17 Maret 2026. Antrean panjang terjadi hingga tiga sampai empat jam akibat keterbatasan akses pembelian yang masih terpusat.

Menurut Akmal, penggunaan dua vendor tiket seperti Easybook dan Ferinesia belum sepenuhnya efektif karena mekanisme pembelian masih dilakukan secara offline di lapangan. Kondisi ini menyebabkan konsentrasi penumpang di satu titik layanan.

“Ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan, terutama dalam mengurai antrean dan mempermudah akses masyarakat,” katanya.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti belum meratanya posko pengamanan di sejumlah pelabuhan kecil. Posko induk memang tersedia, namun di beberapa titik turunan belum dibentuk, sehingga berpotensi menghambat pelayanan dan pengawasan.

Fasilitas di pelabuhan juga dinilai masih terbatas, terutama ruang tunggu dan aksesibilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu menyusui.

Di sisi lain, kondisi armada laut secara umum dinilai laik operasi setelah melalui pemeriksaan (ramp check) oleh otoritas terkait. Namun, pengawasan terhadap kapal kecil seperti speedboat masih menjadi perhatian karena ditemukan kasus kelebihan kapasitas penumpang.

“Masih ada speedboat dengan penumpang melebihi kapasitas. Ini berisiko dan harus menjadi perhatian bersama, termasuk kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ombudsman juga menerima laporan penumpang yang telah membeli tiket, tetapi tidak mendapatkan tempat tidur di kapal. Padahal, sistem tiket seharusnya terintegrasi dengan ketersediaan tempat.

Di sektor transportasi udara, Ombudsman mencatat pergerakan penumpang di Bandara Sultan Babullah Ternate relatif terkendali. Data menunjukkan jumlah penumpang kedatangan meningkat sekitar 4 persen dibanding 2025, sementara keberangkatan justru menurun sekitar 2,3 persen.

Ombudsman berencana merangkum seluruh temuan tersebut untuk dibahas bersama pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi pelayanan mudik dan balik pada tahun berikutnya.

“Kami berharap ada perbaikan, baik dari sisi sistem tiket, penambahan armada, hingga peningkatan fasilitas agar pelayanan ke depan lebih optimal,” kata Akmal. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11