Next Post

Ombudsman Minta Dishub Tertibkan Kenaikan Tarif Angkutan Sofifi-Halteng

cac990c4-cc7a-4702-a33d-0e86c8e67fcd

Ternate – istanafm.com. Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara memberikan peringatan terhadap kebijakan kenaikan tarif angkutan umum Sofifi-Kabupaten Halmahera Tengah yang diberlakukan secara sepihak oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halmahera Tengah.

Ombudsman menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme penetapan tarif angkutan umum yang diatur pemerintah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iryani Abd Kadir, mengatakan penyesuaian tarif angkutan umum tidak dapat dilakukan secara sepihak, termasuk setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurut dia, penetapan tarif harus melalui keputusan pemerintah daerah yang berwenang.

“Penetapan dan penyesuaian tarif pasca kenaikan harga bahan bakar minyak harus melalui aturan yang sah dan instansi yang berwenang. Tidak boleh diberlakukan secara sepihak,” kata Iryani kepada Istana FM, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menegaskan tarif angkutan umum merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga setiap kebijakan kenaikan tarif harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Menurutnya, kenaikan tarif yang tidak melalui mekanisme resmi berpotensi membebani pengguna jasa transportasi.

Karena itu, Iryani meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Dinas Perhubungan, segera mengambil langkah atas kebijakan kenaikan tarif tersebut. Ia menilai Dishub memiliki kewenangan untuk mengawasi sekaligus menetapkan tarif angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Dishub harus mengeluarkan kebijakan tarif yang final agar tidak ada oknum atau pihak tertentu yang menetapkan besaran tarif secara sepihak demi meraup keuntungan,” ujarnya.

Menurut Iryani, pengawasan dari pemerintah diperlukan agar penyesuaian tarif dilakukan secara transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi.

Ia memastikan Ombudsman akan terus mengawasi perkembangan persoalan tersebut, termasuk kebijakan lanjutan yang akan diambil Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kami pastikan akan mengawal persoalan ini,” kata Iryani. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11