Ternate- Istanafm.com. Rencana Pemerintah Pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih, diseluruh Pelosok Nusantara masih terkendala dengan ketersediaan lahan dilapangan.
Salah satunya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang masih terkendala lahan. Karena ukuran satu Koperasi sesuai Juknis dari Pusat harus dibangun diatas lahan seluas 20×30 Meter persegi. Sementara di Kota ternate saat ini sulit untuk mendapatkan lahan seluas itu di Pusat Kota.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Ternate Jamian Kolengsusu, S.Pd., dalam siaran Persnya Kamis 30/07/2026, kepada Istanafm.com. Menurut Ketua DPC Gerindra Kota Ternate ini bahwa untuk Kota Ternate dari 70 Kelurahan lebih, itu baru delapan Kelurahan yang sudah memiliki lahan, dan dalam proses pembangunan Gedung Koperasi MP.
Seperti di Kelurahan Bastiong Talangame, Tabona, Tafure, Sulamadaha, Kampung Pisang serta tiga Kelurahan lainnya diluar Kota, ujar Jamian.
Jamian Kolengsusu juga menambahkan bahwa, dirinya akan menemui Kementrian Koperasi, guna membicarakan masalah lahan serta ukurannya agar diperkecil, kata Jamian Kolengsusu.
Karena Juknis pembentukan Koperasi Merah Putih yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat ini, jika tidak dikurangi ukuran lahannya, maka akan sulit untuk dicapai, khususnya di Kota Ternate jelas Jamian. (Jaja On)