Next Post

Pemdes dan BPD Halbar Tuntut Kepastian Siltap, Bupati: Mulai Dibayar Juli

3f82976d-e5d4-4e96-b28a-313f088bfffd

Jailolo – istanafm.com. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Halmahera Barat menggelar aksi damai di Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin, 29 Juni 2026.

Mereka menuntut kepastian pembayaran tunggakan penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua DPK APDESI Kecamatan Loloda Tengah, Yorim Tjiono, mengatakan keterlambatan pembayaran siltap dan tunjangan merupakan persoalan yang terus berulang setiap tahun. Menurut dia, pemerintah desa kerap menjadi pihak yang disalahkan dengan alasan keterlambatan penyelesaian dokumen perencanaan desa.

Padahal, kata Yorim, sejak 2025 pemerintah desa telah menggunakan aplikasi yang disediakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menginput dan memproses dokumen perencanaan.

“Ketika sistem aplikasi mengalami gangguan atau eror, kepala desa tetap menjadi pihak yang disalahkan. Dalil keterlambatan pemerintah desa selalu digunakan setiap kali pemerintah desa dan BPD menuntut hak-haknya,” kata Yorim.

Ia mengaku pemerintah desa telah berulang kali membangun komunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret terhadap tunggakan yang menjadi hak pemerintah desa dan BPD.

“Kami sudah cukup lama menempuh pendekatan secara personal maupun persuasif. Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya penyelesaian yang konkret,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Halmahera Barat, Ronal R. Sopacua, menegaskan aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi yang dijamin konstitusi, bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah.

Menurut Ronal, massa hanya meminta kepastian mengenai jadwal pembayaran, besaran tunggakan yang akan dibayarkan, serta skema penyelesaian siltap dan tunjangan yang masih tertunda.

“Kami tidak meminta sesuatu yang baru dan tidak meminta di luar aturan. Kami hanya meminta hak yang telah diatur dan menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Halmahera Barat, James Uang, menyatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran siltap dan tunjangan pemerintah desa maupun BPD meski kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan.

James mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran melalui BKAD. Tunggakan dijadwalkan mulai dibayarkan pada 1 Juli 2026 untuk satu bulan, kemudian dilanjutkan pada 15 Juli 2026 untuk pembayaran bulan berikutnya sekaligus pembayaran bulan berjalan.

“Tanpa aksi pun kami tetap berusaha membayar siltap dan tunjangan pemerintah desa dan BPD. Kami memahami kebutuhan dan hak bapak ibu semua,” kata James.

Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan pembayaran gaji ke-13 pada Juli 2026, menyesuaikan dengan masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) ke kas daerah.

James mengakui kemampuan fiskal Halmahera Barat saat ini masih terbatas. Menurut dia, kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya kapasitas fiskal daerah serta pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat yang berdampak pada pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah daerah.

“Kondisi ini tidak hanya dialami Halmahera Barat. Sejumlah kabupaten, kota, bahkan pemerintah provinsi juga menghadapi persoalan yang sama,” ujarnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11