Ternate – istanafm.com. Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong percepatan pembangunan gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di sejumlah kabupaten/kota sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi daerah.
Komitmen itu dibahas dalam pertemuan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Bulog Cabang Ternate di Kantor Bulog Tabahawa, Kamis, 6 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas pengawasan harga pangan di pasar hingga percepatan pembangunan infrastruktur logistik.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, mengatakan keberadaan gudang Bulog di setiap kabupaten/kota menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketersediaan stok pangan dan menstabilkan harga di daerah.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepenuhnya mendukung dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur gudang Bulog. Kami berharap kendala-kendala di lapangan bisa segera diselesaikan agar dampaknya langsung terasa oleh masyarakat,” kata Sri Haryanti.
Pada 2026, pembangunan gudang Bulog diprioritaskan di lima daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Pulau Morotai, dan Halmahera Selatan.
Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala di beberapa daerah, terutama terkait penyelesaian hibah lahan dari pemerintah daerah. Karena itu, Pemprov Maluku Utara meminta proses administrasi hibah lahan dapat diselesaikan secepatnya agar pembangunan gudang tidak tertunda.
Kepala Bulog Cabang Ternate, Jefry Tanasi, mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan tujuh pemerintah kabupaten terkait pembangunan gudang.
Meski begitu, hingga kini baru empat daerah yang telah menyelesaikan dokumen hibah lahan, yakni Halmahera Selatan, Pulau Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Tengah.
“Sementara untuk Halmahera Barat dan Pulau Taliabu, penyelesaian administrasi pembebasan lahannya ditargetkan rampung pada 2027,” ujar Jefry.
Selain pembangunan gudang, pertemuan tersebut juga membahas tingginya harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasaran.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta Bulog bersama instansi terkait memperketat pengawasan distribusi Minyakita agar harga di tingkat pedagang kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah itu diharapkan mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus menekan laju inflasi di Maluku Utara. (Rifal)