Ternate – istanafm.com. Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menyoroti kebijakan penarikan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate yang dinilai tidak diimbangi dengan penataan kawasan, khususnya di Pasar Gamalama.
Ia bahkan menegaskan perlunya evaluasi terhadap kinerja Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyusul persoalan tersebut.
“Kalau memang perlu dievaluasi, ya dievaluasi. Karena dinas itu perpanjangan tangan wali kota. Artinya, wali kota juga harus melihat kinerja bawahannya,” kata Muzakir kepada Istana FM, Senin, 13 April 2026.
Menurut dia, praktik penarikan retribusi parkir di sejumlah titik dinilai tidak tepat, terutama pada lokasi yang sebenarnya tidak layak dijadikan area parkir. Hal itu, tutur dia, justru menimbulkan persoalan ketertiban lalu lintas dan mengabaikan fungsi ruang publik.
“Tidak bisa tempat yang tidak layak parkir, tapi tetap ditarik retribusi. Ini keliru,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi penertiban lalu lintas yang dilakukan Kepolisian Resor Ternate pada Jumat lalu (10/4/2026), yang menyasar pelanggaran parkir dan ketertiban berkendara di kawasan pusat kota.
Muzakir mengapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan lalu lintas, termasuk di kawasan padat seperti Pasar Gamalama. Ia menilai penertiban tersebut menjadi langkah positif untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.
“Ini langkah yang baik. Di situ ada hak pejalan kaki yang selama ini terabaikan,” kata dia.
Komisi I, imbuh Muzakir, sebelumnya telah meminta Dishub agar memanfaatkan secara optimal area parkir yang telah disediakan di dalam kawasan pasar. Hal itu penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan.
“Jangan hanya mengejar pendapatan, tapi mengabaikan ketertiban,” ujarnya.
Selain itu, Muzakir menekankan bahwa persoalan parkir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Ke depan, DPRD akan merekomendasikan penataan ulang sistem parkir, termasuk mengembalikan fungsi lahan parkir di dalam Pasar Gamalama sesuai peruntukannya.
“Parkir harus dikembalikan ke tempat yang semestinya, agar tidak mengganggu lalu lintas dan hak pengguna jalan lainnya,” tegas Muzakir. (Rifal)