Ternate, Istanafm.com – Sejumlah Ibu ibu melakukan aksi demo di depan Jati Hotel Ternate, tempat rapat pleno penetapan hasil suara Pemilu oleh KPU Kota Ternate, digelar, Minggu (03/03/2024).
Kedatangan sejumlah ibu ibu itu sempat mengganggu jalannya rapat pleno, dimana ibu ibu merasa hak politik mereka dihianati oleh KPU, lantaran sebanyak 222 suara dari TPS 8 Kelurahan Tabona, dinyatakan tidak sah oleh KPU tanpa alasan yang jelas.
Koordinator Aksi, Nurhayati dalam orasinya mempertanyakan kredibilitas KPU Kota Ternate selaku Penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, usai pencoblosan hingga perhitungan di tingkat KPPS maupun PPK tidak ada kendala, namun saat Pleno ditingkat KPU kondisinya jadi lain, karena suara dari TPS 8 Kelurahan Tabona dinyatakan tidak sah karena tidak ditanda tangani oleh Ketua KPPS.
“Ini kan aneh, dari jumlah tersebut terdapat 139 suara sah atas nama Caleg Ade Rahmat Lamadihami dari Partai Nasdem dengan Nomor Urut 7 dapil Ternate Selatan dan Moti.
Nurhayati menuding KPU Kota Ternate sudah masuk ngin sehingga berani membatalkan suara sebanyak itu. Sementara Ketua KPU Kota Ternate M. Djen A. Karim maupun Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan dan Ketua KPPS dari TPS 8 Kel. Tabona sulit untuk ditemukan. Sampai berita ini ditulis ratusan massa aksi Yang terdiri dari Ibu-Ibu tersebut masih bertahan di halaman Jati Hotel dengan Membentangkan sejumlah Spanduk dengan berbagai tulisan. Salah satu diantaranya, ‘Kembalikan Hal Politik Kami Rakyat Jelata”. Dan aksi ini terus mendapat pengawalan ketat dari Aparat Keamanan (Jaja On). –