Ternate – istanafm.com. Kinerja fiskal Provinsi Maluku Utara menunjukkan tren positif hingga akhir Mei 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pendapatan negara di wilayah ini mencapai Rp2,83 triliun atau 46,94 persen dari target, tumbuh 62,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Sakop, mengatakan pertumbuhan penerimaan negara terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“PPh Nonmigas mencapai Rp915,62 miliar atau tumbuh 101,71 persen, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp163,94 miliar atau meningkat 95,12 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Sakop dalam Media Briefing APBN Regional Maluku Utara, Selasa, 30 Juni 2026.
Selain penerimaan pajak, bea masuk hingga Mei 2026 mencapai Rp337,56 miliar. Aktivitas perdagangan internasional masih didominasi ekspor feronikel, sementara impor didominasi bahan baku untuk industri pengolahan dan pertambangan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tumbuh 20,88 persen menjadi Rp184,59 miliar. Penerimaan tersebut berasal antara lain dari pengelolaan aset negara, piutang negara, dan layanan lelang melalui KPKNL Ternate.
Kinerja fiskal yang menguat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara. Pada triwulan I 2026, ekonomi daerah tumbuh 19,64 persen secara tahunan, jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,61 persen.
Pertumbuhan tersebut ditopang industri pengolahan dan aktivitas pertambangan yang mendorong ekspor serta hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Di sisi makro, inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 2,82 persen atau masih berada di bawah rata-rata nasional. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,52, sementara tingkat kemiskinan turun menjadi 5,59 persen dan rasio gini berada di angka 0,275.
Sakop mengatakan sinergi kebijakan fiskal diharapkan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sekaligus memperkuat daya saing daerah. (Rifal)