Next Post

Persoalan Sampah di Sofifi Belum Teratasi, Akademisi Minta Pemprov Bertindak

9a4a61d6-4c3d-4507-b616-24a026cdaceb

Ternate – istanafm.com. Persoalan sampah di Sofifi kembali menjadi sorotan setelah volume sampah di ibu kota Provinsi Maluku Utara mencapai sekitar 13 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya tata kelola persampahan di kawasan pusat pemerintahan provinsi yang terus didorong sebagai kawasan pengembangan.

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Nurdin I. Muhammad, menilai peningkatan volume sampah harus direspons dengan kebijakan yang terukur dan didukung infrastruktur pengelolaan yang memadai. Menurut dia, pembangunan Sofifi selama ini belum diimbangi dengan perencanaan sistem persampahan yang mampu menjawab kebutuhan daerah yang terus berkembang.

“Selama ini ibu kota Malut gencar didorong untuk dibangun lebih baik. Namun hal paling mendasar justru tidak diperhatikan dengan baik. Ini sangat disayangkan, apalagi tidak ada masterplan yang bisa mengatasi meningkatnya volume sampah,” kata Nurdin, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia mengatakan pemerintah provinsi perlu segera menyiapkan langkah strategis, mulai dari penyediaan fasilitas pengelolaan sampah hingga penataan tempat pembuangan yang memadai. Selain itu, penyediaan tempat sampah di ruang-ruang publik dinilai penting untuk menekan kebiasaan masyarakat membuang sampah secara sembarangan.

Menurut Nurdin, tanpa kebijakan yang jelas dan berkelanjutan, persoalan sampah di Sofifi berpotensi semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas pemerintahan dan pertumbuhan kawasan ibu kota provinsi.

“Jika tidak ada kebijakan lanjutan, persoalan sampah ini akan semakin rumit. Karena Sofifi yang terus didorong pembangunannya, ternyata persoalan dasarnya saja belum teratasi,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan akademisi Unkhair lainnya, Asmar Hi Daud. Ia menilai produksi sampah yang mencapai 13 ton per hari tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kebersihan lingkungan, melainkan menjadi indikator tantangan tata kelola pemerintahan di ibu kota provinsi.

Menurut Asmar, persoalan sampah di Sofifi tidak terlepas dari status wilayah tersebut yang secara administratif masih berada dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan, namun secara fungsional berperan sebagai pusat pemerintahan Maluku Utara. Kondisi itu menyebabkan munculnya persoalan kewenangan dan pembiayaan dalam penyediaan layanan dasar, termasuk pengelolaan sampah.

“Persoalan ini berkaitan dengan kejelasan kewenangan, pembiayaan, koordinasi kelembagaan, dan komitmen bersama dalam membangun ibu kota provinsi yang layak dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar aktivitas yang menghasilkan sampah di Sofifi berasal dari perkantoran pemerintah provinsi, DPRD Maluku Utara, instansi vertikal, serta berbagai fasilitas pelayanan publik tingkat provinsi. Sementara itu, beban pelayanan kebersihan masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Asmar menilai persoalan sampah di Sofifi pada akhirnya menjadi cerminan kualitas tata kelola ibu kota provinsi. Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

“Jika persoalan sampah saja belum mampu dikelola dengan baik, bagaimana kita berbicara tentang tata kelola yang lain. Karena masalah sampah merupakan cerminan kualitas tata kelola ibu kota provinsi,” ujarnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11