Sofifi – istanafm.com. Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institute menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Maluku Utara, Selasa, 2 Juni 2026. Massa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam aktivitas judi online.
Aksi yang berlangsung di Sofifi itu diikuti puluhan demonstran. Mereka meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara mengambil alih penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa intervensi.
Baca juga: Limbah Tulang Ikan di Pasar Gamalama Disorot, DLH Nilai Pengawasan Disperindag Belum Optimal
Direktur KOPRA Institute, Faisal Habeba, mengatakan praktik judi online telah berkembang menjadi persoalan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas di tengah masyarakat.
“Judi online hari ini telah berkembang menjadi kejahatan sistemik yang menggerogoti fondasi bangsa. Banyak masyarakat menjadi korban, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang, hingga mengalami tekanan mental akibat praktik tersebut,” kata Faisal kepada Istana FM, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut dia, negara telah memiliki perangkat hukum yang melarang segala bentuk perjudian, baik melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena itu, setiap dugaan keterlibatan aparatur negara dalam aktivitas tersebut harus diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KOPRA Institute juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk aparatur sipil negara dan oknum anggota kepolisian. Organisasi tersebut menilai penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Faisal.
Baca juga: DLH Ternate Akui Pengangkutan Sampah Terkendala Armada, Warga Diminta Tertib Buang Sampah
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada kepolisian, massa aksi mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang disebut menyeret nama Sekda Pulau Morotai dan oknum anggota kepolisian. Mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kapolres Pulau Morotai yang dinilai lamban menangani persoalan tersebut, serta menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Menurut KOPRA Institute, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum individu, tetapi juga berpotensi mencederai integritas birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Sejumlah perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak kepolisian untuk diteruskan kepada pimpinan Polda Maluku Utara.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun pihak terkait mengenai tuntutan yang disampaikan massa aksi. (Rifal)