Ternate- Istanafm.com. Paska Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, bersama dua stafnya yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Ternate beberapa waktu lalu, Walikota Ternate Dr. Hi. M. Tauhid Soleman menujuk Drs. Sarif H. Sabatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kadis Koperasi dan UKM.
Drs. Sarif H. Sabatun dalam siaran persnya Kamis 21/08/2025, kepada Istanafm.com diruang kerjanya menjelaskan bahwa, “saat dirinya ditunjuk Walikota Ternate, untuk menggantikan Mantan Kadis Koperasi dan UKM, maka sistem yang ada serta Tata Kelola Keuangan saya benahi dari awal kembali,” ujar Sarif H. Sabatun.
Lanjut mantan Kadis Kebudayaan Kota Ternate ini bahwa, “dirinya menerapkan aturan yang setara antara atasan dan bawahan. Semua kegiatan harus dilakukan secara transparansi, sehingga dapat mencegah hal-hal yang dapat merugikan. Baik diri sendiri maupun Institusi yang dipimpinnya,” kata Sarif H. Sabatun.
Drs. Sarif H. Sabatun juga menjelaskan bahwa, “saat dirinya mulai melaksanakan tugas sebagai Plt pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, ini dimulai dari nol. Karena sudah tidak ada Anggaran,” jelas Sarif H. Sabatun. (Jaja On)