Ternate – istanafm.com. Seorang pria berinisial SM, 35 tahun, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Senin, 27 April 2026. Polisi menduga SM terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kepala Seksi Humas IPDA Sudirjo mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kepemilikan sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Bripka Zulkarnain Efendy melakukan penyelidikan di sekitar rumah terduga pelaku.
Saat berada di lokasi, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan SM yang masuk ke rumah melalui pintu belakang. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menemukan pria itu bersembunyi di dalam kamar mandi.
“Tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan mendapati pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi atau WC,” kata Sudirjo, Rabu, 29 April 2026.
Dari penggeledahan awal, polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik hitam di bak air.
Dalam pemeriksaan awal, SM disebut mengakui masih menyimpan barang bukti lain di bawah tempat tidur. Polisi kemudian menemukan empat sachet plastik klip bening berisi sabu.
“Total barang bukti lima sachet dengan berat bruto 1,06 gram,” ujar Sudirjo.
Selain sabu, polisi juga menyita satu pipet kaca, satu timbangan digital, satu sedotan plastik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak plastik, serta satu unit telepon genggam berikut kartu SIM.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga menyiapkan pemeriksaan laboratorium dan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Rifal)