Next Post

PULUHAN AKTIVIS LAKUKAN AKSI DI RSUD DR. CHASAN BOESOIRIE TERNATE

b68c5c7b-681f-45b2-a0b2-091073ccb8d1

Ternate- Istanafm.com: Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi yang terjadi dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasan Boesoirie Ternte (RSUD CB), mulai terkuak satu demi satu. Hal ini terlihat jelas saat aktivis dari Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP TPIKOR MALUT), melakukan unjuk rasa didepan Rumah Sakit Umum Daerah itu pada kamis 10/10/2024.

Alan Kubais salah satu orator dalam orasinya menegaskan bahwa, “Raibnya biaya BPJS pegawai m RSUD Dr. Chasan Boesoirie terhitung sejak Oktober hingga Novembeer 2023 senilai Rp 6.534.064.313.- dari total dana yang dibayarkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pada tanggal 22 November 2023 seninai Rp 7.598.658.000.- dan pada tanggal 12 Desember 2023 sejilai Rp 7.596.840.400.- melalui nomor rekening : 0601024007 pada Bank BPD Maluku Maluku Utara atas nama RSUD Dr. Chasan Boesoirie dengan total nilai nominalnya Rp 15.195.498.400- “, teriak Alan Kubais.

Alan Kubais juga secara tegas dalam orasinya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera menetapkan Direktur RSUD Dr. Chasan Boesoirie, Dr. Alwia Assagaf dan Wadir Keuangan Agung Sri Sadono sebagai tersangka dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran BPJS tersebut.

Aksi ini juga dilanjutkan didepan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, di Jalan Stadion Gelora Kieraha Tetnate, sambil membentangkan sebuah spanduk didepan pintu Gerbang Gedung Kejati Malut. Aksi yang dikawal ketat Aparat Kepolisian ini berjalan aman dan lancar tanpa ada tindakan anarkis dari massa aksi.(Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11