Ternate- Istanafm.com. Ratusan Paket Narkotika hasil sitaan petugas pada Kantor Wilayah Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Maluku Utara, siap untuk dimusnahkan usai Upacara 17 Agustus 2026 pada Senin mendatang.
Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Maluku Utara Bagus Kurniawan, Amd., Ip , S.Sos., M.A., Kamis 13/08/2026 kepada Istanafm.com di Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara, di Lingkungan Batu Anteru, Kelurahan Maliayaro, Kecamatan Ternate Tengah mengatakan bahwa, Narkotika tersebut adalah hasil sitaan Petugas, yang sudah diserahkan kepada Aparat Kepolisian dan akan dimusnahkan pada Senin nanti, kata Kakanwil.
Bagus Kurniawan juga secara tegas mengatakan bahwa, dirinya bersama seluruh jajaran dilingkungan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Maluku Utara, akan memperketat pengawasan terhadap peredaran Narkotika dan sejenisnya di wilayah Rutan maupun Lapas, tegas Bagus Kurniawan.
Lanjut Kakanwil bahwa dirinya tidak akan memberi toleransi sedikitpun bagi pelaku peredaran maupun pemakai Narkotika dilingkungan Rutan dan Lapas.
Karena Lapas dan Rutan adalah merupakan tempat untuk membina, memperbaiki Ahlak warga Binaan. Agar saat mereka bebas, dapat hidup mandiri ditengah-tengah masyarakat, serta sadar akan perbuatannya, ujar Bagus Kurniawan. (Jaja On)