Next Post

Sekda Malut dan Sejumlah Pejabat Beri Kesaksian Sidang OTT

IMG-20240313-WA0006

Ternate,Istana FM – Sidang lanjutan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan Agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Bahkan Persidangan kedua kasus yang menyeret Gubernur Maluku Utara Non Aktif KH. Abdul Gani Kasuba. Lc, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut diperiksa sebagai saksi di Persidangan Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara Rabu (13/03/2024).

Dari sejumlah ASN yang dihadirkan sebagai saksi termasuk Syamsudin A. Kadir Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, mantan Kadis Kehutanan Provinsi Malut M. Sukur Lila, Bambang Hermawan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, dan sejumlah ASN lainnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rommel F. Tampubolong. SH dan empat Anggota Majelis Hakim, serta didampingi dua Panitera Pengganti. Sementara Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadiri oleh empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) , sidang yang dimulai pada pukul. 8-30 menghadirkan Daud Ismail mantan Kadis Perkim Provinsi Maluku Utara yang duduk di Kursi Pesakitan dan didampingi oleh tiga orang Kuasa Hukumnya.

Di tempat terpisah Syamsudin A. Kadir Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, kepada Istanafm. Com diruang tunggu Pengadilan Tipikor Ternate Rabu 13/03/2024 menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta untuk memberi keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.

Dan Sekertaris Daerah juga berharap semoga proses Hukum Kasus OTT yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Ternate ini agar cepat terselesaikan sehingga tidak mengganggu jalannya roda Pemerintahan kata Sekda singkat. (Jaja 0n).

 

 

Reporter: Fajarudin Limau

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11