Ternate– Istanafm.com. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan kasus MAMI.
Usai menemui Penyidik Kejati Malut Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, ditemui awak media Rabu 15/04/2026. Samsuddin Abdul Kadir membenarkan bahwa dirinya telah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Uang Makan Minum (MAMI) Wakil Kepala Daerah (WKD) Mantan Wakil Gubernur Malut Alyasin Ali, ujarnya.
Lanjut Samsuddin bahwa, “iya, betul saya dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi, ini sudah yang kedua kalinya,” ujar Sekda Malut.
Terkait substansi pemeriksaan, Samsuddin Abdul Kadir, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ditanyakan kembali terkait kronologis pencairan uang MAMI. Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara itu malah berkilah, dengan mengatakan bahwa, “kita ikuti saja proses Hukum yang berlangsung. Pemerintah tentu harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara mendukung langkah-langkah yang dilakukan Aparat Penegak Hukum dalam menangani perkara tersebut.
Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Maluku Utara ini juga mengatakan, Pastinya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan Penyidik. Karena itu bagian dari proses hukum yang harus kita hormati, kata Samsuddin Abdul Kadir.
Saat ditanyakan kembali mengenai kaitan kasus tersebut dengan DPRD Malut, ia menyebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut. “Kita lihat nanti, karena kita juga belum tahu secara detail apa yang diperintahkan,” jelas Sekda Malut.
Selain itu pertanyaan seputar Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Makan Minum Mantan Wakil Kepala Daerah (MAMI). Awak Media juga menanyakan masalah kunjugan kerja Tim Satgas di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Selasa 14/04/2026, yang membahas persoalan Tambang Ilegal di wilayah Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengaku tidak mengikuti langsung pertemuan tersebut.
“Saya tidak hadir dalam pertemuan itu,” ujar Samsuddin Abdul Kadir, jadi kurang mengetahui materi yang dibahas. Namun pada prinsipnya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tetap mendukung kebijakan pusat, kata Sekertaris Daerah.(Jaja On)