Ternate- Istanafm.com: Kegiatan Rapat Koordinasi antara Dispenda Provinsi Maluku Utara dan Dispenda Kabupaten Kota, yang berlangsung selama dua hari di Royal’s Resto sejak rabu hingga kamis 15/08/2024, resmi di tutup oleh Hi. Abubakar Abdulah Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Plt. Sekda Hi. Abubakar Abdulah usai menutup Rakor kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa “Rakoor ini sangat penting dalam rangka menyatuhkan pandangan dalam hal pemungutan pajak di masing-masing Kabupaten Kota di Maluku Utara, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kota dan Provinsi”, kata Sekda.
Mantan Sekertaris DPRD Provinsi Maluku Utara ini juga menambahkan bahwa “Dengan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, baik itu pajak kendaraan bermotor maupun pajak penghasilan dan lain-lain semua akan terpulang ke masyarakat juga yang akan menikmatinya, karena dari hasil pemungutan pajak ini untuk keberlangsungan di daerah ini. Seperti membangun jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya”, jelas Hi. Abubakar Abdulah. (Jaja On).