Next Post

Sidang Perkara Gugatan terhadap Ketua DPD Nasdem Ternate Diberi Ruang Mediasi

IMG-20230517-WA0003

Istanafm  – Ternate. Sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Ternate atas gugatan terhadap ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ternate Tauhid Soleman oleh Tomy Karundeng mantan Politikus Partai NasDem ke Pengadilan Negeri Ternate, Rabu(17/5/2023) ditunda hingga Rabu depan (24/5/2023).

Dalam sidang perdana dengan Nomor Perkara: 5/Pdt.G.S/2023 itu, menghadirkan penggugat Tomy Karundeng dan kuasa hukumnya Inrico Boby Pattipeiluhu, sementara pihak tergugat M Tauhid Soleman yang diwakili kuasa hukum Fahruddin Maloko.

Kuasa hukum Tomy Karundeng, Inrico Boby Patipeluhu menjelaskan, sidang perdana ini, majelis hakim masih memberikan kesempatan untuk mediasi bagi kedua belah pihak.

“Sidang ditunda dengan memberikan tergugat dan penggugat melakukan mediasi, dan diberikan peluang untuk melakukan negosiasi antara pihak tergugat dengan pihak penggugat,”Jelas Inrico.

Ditambahkan, majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada tergugat dan penggugat untuk melakukan mediasi di luar pengadilan.(bib)

Mario

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11