Ternate – istanafm.com. Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara akan menilai empat aspek utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama penilaian kepatuhan tahun 2026. Selain kualitas pelayanan, komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman juga menjadi salah satu indikator penilaian.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir, mengatakan penilaian kualitas pelayanan publik mencakup empat dimensi, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.
“Penilaian itu mengukur kualitas pelayanan publik. Ada empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan pengaduan,” kata Akmal kepada Istana FM, Kamis, 6 Agustus 2026.
Selain itu, Ombudsman juga mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara layanan terhadap produk Ombudsman, seperti laporan hasil pemeriksaan (LHP), saran perbaikan, dan laporan hasil analisis.
Menurut Akmal, salah satu catatan yang masih menjadi pekerjaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ialah tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman terkait revisi Surat Keputusan Gubernur Nomor 372 mengenai tarif speedboat antarkabupaten/kota.
LHP tersebut diterbitkan pada Oktober 2025, namun hingga kini belum seluruh tindakan korektif dilaksanakan pemerintah daerah.
Akmal mengatakan pelaksanaan rekomendasi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap nilai kepatuhan pemerintah provinsi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia menilai penyesuaian tarif transportasi laut perlu segera dilakukan karena tarif yang berlaku di lapangan sudah berubah dan tidak lagi sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur.
“Saat ini tarif di lapangan sudah naik, sehingga pemerintah provinsi perlu melakukan peninjauan kembali agar regulasi sesuai dengan kondisi yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Akmal mengapresiasi koordinasi yang mulai dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Ombudsman untuk mempersiapkan proses penilaian.
Ia berharap seluruh OPD segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses penilaian berjalan lancar hingga November mendatang. (Rifal)