Next Post

Soal Pajak Hotel Sahid Bela Dan Royals Resto Di Warning

ddaaea09-7879-4f41-9b03-aeee72dde3bd

Istanafm. Com Ternate. Tunggakan pembayaran Pajak Penghasilan oleh manajemen Hotel Sahid Bela (Hotel Amara) dan Restoran dan Cafe Royal’s, sejak tahun 2023 hingga memasuki akhir April 2024 tunggakan Pajak Penghasilan yang sudah mencapai Milyaran Rupiah itu belum juga dilunasi.

Sekertaris Daerah Kota Ternate Dr. Hi. Rizal Marsaoly, dalam siaran Persnya kepada Istanafm. Com Senin 29/04/2024 usai Upacara HUT Pemerintah Kota Ternate yang ke-25 menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Ternate akan mengambil langkah tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun Pemerintah Kota Ternate terus. Membuka ruang bagi kedua Objek Pajak tersebut yakni Bela Sahid Hotel maupun Resto dan Cafe Royals.

Jika keduanya mempunyai itikad baik dalam melunasi tunggakan Pajak dimaksud, maka Pemerintah Kota Ternate akan memberikan Kemudahan kata Rizal Marsaoly. Lanjut Sekertaris Daerah Kota Ternate bahwa Pemkot akan memberikan ruang dengan cara melunasi tunggakan Pajak secara cicil. Jika tidak ada itikad baik dari kedua Manajemen yang menjadi objek Pajak tersebut maka tindakan tegas segera diambil sesuai perintah undang-undang kata Sekda. Namun Sekeertaris Daerah tidak menjelaskan secara rinci bahwa tindakan tegas yang nantinya diambil oleh Pemerintah Kota Tetnate seperti apa itu tidak dijelaskan demikian kata Sekda Kota Ternate Dr. Hi. Rizal Marsaoly (Jaja 0n).-

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11