Ternate- Istanafm.com. Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 19/08/2026 di Sahid Bela Hotel Ternate tanpa dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari hasil pemantauan Istanafm.com terlihat peserta yang hadir hanya Kepala Bidang maupun Kepala Seksi serta Staf dari Sekertariat Daerah Provibsi Maluku Utara. Kegiatan ini atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, KPK RI, UNKHAIR Ternate, serta beberapa organisasi independen.
Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan Sosialisasi Mudjizah Bachmit, S.H., M.H., dalam siaran Persnya kepada Istanafm.com memgatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan komitmen bersama, untuk meningkatkan integritas aparatur maupun pemangku kepentingan di daerah ini, jelas Mudjizah Bachmit.
Ditempat terpisah Asisten Tiga Setda Provinsi Maluku Urara, Hi. M. Sukur Lila dalam siaran Pernya menegaskan bahwa, pembangunan yang kuat dan berkelanjutan tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, program yang baik, dan sumber saya manusia yang kompoten. Tetapi juga membutuhkan Pemerintahan yang berintegritas, kata Hi. M. Sukur Lila.
Lebih jauh dijelasan Hi. M. Sukur Lila, bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dipandang semata-semata itu adalah tugas dan tanggung jawab Aparat Penegak Hukum atau Inspektorat. Namun pemberantasan Korupsi adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama, jelas mantan Kadishut Malut ini.
Lebih jauh dijekaskan Asisten Tiga bahwa setiap Pimpinan OPD, Pejaat, ASN dan setiap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kewenanganan yang diberikan oleh Negara digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, ujar Hi. M. Sujur Lila.
Namun sangat disayangkan Sosialisasi ini tidak dihadiri oleh Pimpinan dari masing-masing OPD selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Hamzah salah satu ASN kepada Istanafm.com mengatakan, seharusnya Sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan OPD selaku KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jangan hanya kami yang staf biasa tanpa ada kewenangan dalam pengelolaan Anggaran, jelas Hamzah. (Jaja On)