Next Post

TPP Nakes RSUD ChB Januari–Februari Menunggu Proses BPKAD

144093f6-2315-4469-b7a3-1238dd2f852a

Ternate – istanafm.com. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD ChB) Ternate, Alwia Assagaf, mengatakan dokumen pendukung pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari dan Februari bagi tenaga kesehatan telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.

Alwia menjelaskan, seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta menyerahkan berkas tersebut melalui Dinas Kesehatan sebelum diproses lebih lanjut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Semua disetor di Dinas Kesehatan. Nanti Dinas Kesehatan yang akan menyetor ke BPKAD. Mudah-mudahan hari ini bisa cair semua, tapi proses pencairan itu kapasitasnya ada di BPKAD, bukan di OPD,” kata Alwia kepada Istana FM, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia mengatakan berkas TPP Januari dan Februari sebenarnya telah dikumpulkan sejak 3 Maret 2026. Namun prosesnya sempat mengalami penyesuaian setelah adanya revisi aturan melalui Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2026.

Menurut Alwia, revisi tersebut terutama menyangkut perubahan pada kelas jabatan 1 hingga 8 sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam dokumen administrasi.

“Begitu kami menerima surat revisi Pergub, kami langsung berproses dua hari terakhir ini. Untuk kelas jabatan 1 sampai 8 ada perubahan, tapi sekarang sudah selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah pegawai di RSUD Chasan Boesoirie yang cukup banyak membuat proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan organisasi perangkat daerah lain.

Saat ini, kata dia, dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah direvisi untuk periode Januari dan Februari sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan.

“Pegawai di RSUD cukup banyak, jadi kami butuh waktu sedikit lebih lama. Tapi sekarang dokumen SKP yang sudah direvisi untuk Januari dan Februari sudah masuk ke Dinas Kesehatan,” kata Alwia.

Ia menjelaskan tenaga kesehatan yang menerima TPP dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara di RSUD Chasan Boesoirie terdiri dari pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlahnya mencapai lebih dari 600 orang.

Menurut dia, setelah dokumen tersebut diterima Dinas Kesehatan, proses selanjutnya akan ditangani oleh BPKAD hingga tahap pencairan.

“Sebagian OPD sudah ada yang cair, tapi ada juga yang masih menunggu. Kami berharap TPP Januari dan Februari serta THR bisa segera dicairkan dalam waktu dekat,” ujarnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11