Next Post

TPP Tenaga Medis RSUD CB Semakin Tidak Jelas

IMG-20240116-WA0088

Ternate,Istana.News – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPPTK) Maluku Utara (Malut) secara tegas menilai, tunggakan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga Dokter dan Medis pada RSUD CB Ternate, sejak tahun 2022-2023 selama Sembilan bulan, hingga memasuki tahun 20224 belum juga ada kepastian.
Hal itu di katakan Zainal Ilyas, Direktur LPPTK Malut, Selasa (16/01/2024).
Menurutnya, jika tunggakan TPP ini tidak dilunasi di bulan Januari 2024, dikuatirkan seluruh tenaga Dokter dan Media RSUD CB akan melakukan aksi mogok secara besar-besaran.
“Jika hal ini terjadi maka dampaknya sangat besar terhadap pemulihan kondisi kesehatan Pasien yang setara menjalani Perawatan di RSUD CB saat ini,”kata dia. Zainal menambahkan, berbagai problem yang dihadapi pihak manajemen RSUD CB saat ini adalah keterbatasan pasokan Obat dari Perusahaan Farmasi akibat tunggakan Hutang Obat yang cukup fantastis.
“Bukan hanya di PT.Kimia Farma saja, tetapi ada beberapa vendor lainnya juga masih tertunda pembayaran hutang obat, termasuk hutang pada PMI Maluku Utara yang berakibat pada pasokan darah ke RSUD CB,” jelasnya.
Sementara itu, kata Zainal, ada Rekening ganda pada Bank Mandiri dan Bank Maluku Malut milik pihak RSUD CB, yang nilai nominalnya mencapai Rp. 5 Miliar lebih, dimana setiap satu Nomor Rkening yang diduga sebagai Rekening penampung Dana Talangan, yang mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Money Laundry.
Olehnya, LPPTK Malut terus melakukan desakan terhadap KPK agar segera mengambil langkah hukum dengan memeriksa sejumlah Pejabat yang ada di RSUD CB.
Terkait hal itu, pihak manajemen RSUD CB belum bisa di hubungi. “Mereka masih rapat,” ujar salah satu pegawai RSUD CB. (byb)

Avatar

istanafm

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11