Ternate – istanafm.com. Kinerja fiskal Maluku Utara hingga Juni 2026 masih menghadapi sejumlah tantangan meski penerimaan negara tumbuh signifikan. Salah satunya adalah penurunan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai 20,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara menunjukkan realisasi TKD mencapai Rp4,34 triliun atau 49,67 persen dari pagu anggaran.
“Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil. Sebaliknya, penyaluran DAK Nonfisik masih mencatat pertumbuhan positif,” kata Sakop dalam Media Briefing Juli 2026 bertajuk Penerimaan APBN Menguat, Sinergi Fiskal Terus Menjaga Ketahanan Ekonomi Maluku Utara, Jumat, 24 Juli 2026.
Kanwil DJPb menilai percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik dan peningkatan kualitas pengelolaan data pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat penyaluran dana pada semester berikutnya.
Di tingkat pemerintah daerah, Sakop mengatakan dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tulang punggung fiskal. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp4,34 triliun hingga Juni 2026, sekitar 76,71 persen masih berasal dari Transfer ke Daerah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 23,23 persen.
Belanja daerah sendiri baru terealisasi Rp4,21 triliun atau 32,90 persen dari pagu dan mengalami kontraksi 1,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Perlambatan terutama terjadi pada belanja modal dan belanja transfer,” tutur Sakop.
Dalam kajian tematik bulan Juli, ia menuturkan DJPb juga menyoroti masih rendahnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor perikanan. Padahal, sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi Maluku Utara.
Rendahnya penyaluran KUR dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan bagi nelayan di wilayah kepulauan, karakteristik usaha perikanan tangkap yang bergantung musim, hingga belum optimalnya pendampingan setelah kredit disalurkan.
“Karena itu, DJPb mendorong pemerintah daerah, perbankan, dan instansi terkait memperkuat pendampingan pelaku usaha perikanan, memperluas akses pembiayaan di wilayah kepulauan, serta mengembangkan sektor budidaya perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru,” pungkasnya.
Menurut DJPb, penguatan implementasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), kajian fiskal tematik, dan pembinaan pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran KUR sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir. (Rifal)