Ternate — istanafm.com. Universitas Khairun (Unkhair) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mematangkan rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian melalui rapat koordinasi dan penyamaan persepsi yang digelar di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unkhair. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada 21 Desember 2025.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan kerangka kerja sama antara Unkhair dan Polda Maluku Utara.
Menurutnya, agenda utama pertemuan difokuskan pada koordinasi teknis serta penyusunan draf kerja sama sebagai dasar pendirian Pusat Studi Kepolisian yang akan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan kepolisian.
“Unkhair menyambut baik inisiatif dari Polda Maluku Utara. Fakultas Hukum telah menyiapkan sumber daya akademik untuk terlibat aktif, dan kolaborasi lintas fakultas juga akan dibuka karena pusat studi ini bersifat multidisipliner,” ujar Dr. Hasan, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menambahkan, pihak universitas akan menyesuaikan kebutuhan yang disampaikan Polda Maluku Utara dan menindaklanjutinya di tingkat pimpinan universitas maupun fakultas.
Sementara itu, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi, S.I.K., menjelaskan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kedekatan dan kerja sama dengan kalangan akademisi.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial dan hukum di Maluku Utara tidak dapat diselesaikan hanya oleh kepolisian tanpa dukungan kajian ilmiah dari perguruan tinggi.
“Melalui Pusat Studi Kepolisian, kami berharap dapat dilakukan kajian bersama, seminar, dan diskusi lintas pihak untuk mendorong lahirnya kebijakan dan peraturan daerah yang melindungi masyarakat adat, tanah adat, dan hukum adat secara berkeadilan,” kata Kombes Pol Teguh.
Sementara itu, Prof. Dr. Sundari, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Pusat Studi Kepolisian nantinya akan berorientasi pada riset berbasis data dan metode ilmiah guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebutkan, saat ini Unkhair memiliki 25 pusat studi aktif yang dikelola LPPM dengan pendekatan multidisipliner. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dinilai akan memperkaya ekosistem riset dan pengabdian masyarakat di Unkhair.
“Pusat studi ini juga membuka peluang kolaborasi pendanaan riset serta hilirisasi inovasi bersama kepolisian maupun kementerian terkait,” ujarnya.
Prof. Sundari menambahkan, tahap selanjutnya adalah penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai turunan dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Mabes Polri dan Unkhair, sebelum ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Rektor. (Rifal)