Ternate – istanafm.com. Universitas Khairun (Unkhair) resmi memulai kegiatan perkuliahan semester genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin, 19 Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M.Si, usai memimpin apel pagi di pelataran Gedung Rektorat Kampus II Unkhair, Ternate.
Dr. Hasan mengatakan proses perkuliahan semester genap akan berlangsung hingga 15 Mei 2026, sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan. Ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur pendukung akademik sejak hari pertama perkuliahan.
Ia meminta pimpinan fakultas serta unit terkait di lingkungan Unkhair memastikan seluruh fasilitas pembelajaran dalam kondisi siap digunakan. Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana menjadi faktor krusial untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.
“Kesiapan fasilitas mencakup ruang kuliah, sarana pendukung pembelajaran, serta pemanfaatan Kelas Kuliah Alternatif (KKA),” ujar Dr. Hasan.
Ia juga menekankan optimalisasi penggunaan gedung yang bersumber dari pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Fakultas yang telah ditetapkan sebagai pengguna gedung SBSN diminta benar-benar memaksimalkan fungsi bangunan tersebut untuk kepentingan akademik.
Selain infrastruktur fisik, Dr. Hasan menyoroti pentingnya pemanfaatan perangkat pembelajaran berbasis teknologi. Fasilitas seperti TV Smart dan perangkat digital lainnya harus digunakan sebagai bagian dari upaya modernisasi pembelajaran, bukan sekadar pelengkap.
Lebih lanjut, seluruh dekan diminta segera mengoordinasikan pelaksanaan perkuliahan di fakultas masing-masing. Setiap kendala yang muncul pada hari pertama perkuliahan, kata dia, harus segera dilaporkan kepada pimpinan universitas untuk ditangani secara cepat dan terukur.
Kepada mahasiswa, Dr. Hasan mengimbau agar perkuliahan semester genap diikuti secara disiplin sesuai jadwal. Ia mengingatkan bahwa kalender akademik tahun ini beririsan dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, sehingga diperlukan perencanaan perkuliahan yang matang dari dosen maupun mahasiswa.
Ia juga mengingatkan mahasiswa yang terlambat melakukan registrasi atau pemrograman mata kuliah, meski telah melunasi pembayaran UKT, agar segera melapor dan berkoordinasi dengan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK).
“Langkah ini penting agar seluruh mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan semester genap tanpa terkendala persoalan administrasi,” pungkas Dr. Hasan. (Rifal)