Next Post

Unkhair Imbau Calon Mahasiswa Segera Daftar KIP Kuliah 2026

5bf16c5e-0c84-43b8-9a76-1aa5d6093fdb

Ternate — istanafm.com. Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2026 kembali dibuka sebagai peluang bagi lulusan SMA, SMK, dan MA dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa biaya.

Kepala Bagian Akademik Universitas Khairun (Unkhair), Haris Idrus, mengimbau para calon mahasiswa agar segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah dan memastikan seluruh persyaratan dipenuhi dengan benar.

“Calon mahasiswa diharapkan tidak menunda pendaftaran, menyiapkan dokumen sejak awal, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan agar peluang lolos semakin besar,” kata Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Haris, KIP Kuliah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Program ini, kata dia tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa penerima.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena KIP Kuliah bukan hanya bantuan biaya, tetapi juga investasi masa depan,” ujarnya.

*Bantuan KIP Kuliah 2026

Berdasarkan informasi dari laman resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), penerima KIP Kuliah 2026 akan memperoleh bantuan biaya pendidikan berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta bantuan biaya hidup. Besaran bantuan disesuaikan dengan akreditasi program studi dan ketentuan yang berlaku.

*Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah. Calon mahasiswa wajib melakukan registrasi akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat surat elektronik aktif.

Setelah registrasi, data pendaftar akan diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Peserta yang lolos verifikasi diminta melengkapi data pribadi dan kondisi ekonomi keluarga serta mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Selanjutnya, calon penerima KIP Kuliah harus memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau jalur lain yang disediakan perguruan tinggi. Verifikasi akhir dilakukan oleh pihak kampus setelah peserta dinyatakan lulus seleksi masuk.

*Syarat Penerima KIP Kuliah

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain lulusan SMA, SMK, atau MA maksimal dua tahun terakhir, memiliki prestasi akademik yang baik, serta berasal dari keluarga kurang mampu. Kondisi ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau terdaftar dalam DTKS.

Selain itu, calon penerima harus diterima di perguruan tinggi dengan program studi yang telah terakreditasi.

*Keunggulan KIP Kuliah

Program KIP Kuliah memberikan sejumlah manfaat, di antaranya pembebasan biaya pendidikan atau UKT serta bantuan biaya hidup sebesar Rp 5,7 juta per semester. Program ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas, mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memutus mata rantai kemiskinan. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11