Next Post

Walhi Malut Desak Pencabutan Izin Geotermal di Halmahera Barat

4033dd80-a9c6-4d28-b78e-fbf7a90993e6

Ternate – istanafm.com. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menolak rencana masuknya PT Ormat Geothermal Indonesia di Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Proyek panas bumi yang izinnya disepakati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 8 Januari 2026 itu dinilai berpotensi mengancam ruang hidup warga lokal, terutama komunitas Wayoli.

Direktur Walhi Maluku Utara, Astuti Kilwouw, menuturkan rencana operasi geotermal di Halmahera Barat sebenarnya telah terdeteksi sejak 2010 oleh Walhi secara nasional. Kala itu, kata dia, Halmahera Barat sudah dipetakan sebagai salah satu target pengembangan proyek energi panas bumi yang diklaim sebagai energi bersih.

“Kami secara tegas menolak keberadaan proyek panas bumi ini. Sebab akan berdampak serius bagi warga lokal. Lantaran operasi perusahaan panas bumi ini akan membuat alih fungsi lahan di Halbar,” kata Astuti, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menilai kehadiran PT OGI tidak hanya berdampak pada ruang hidup warga, tetapi juga memperluas praktik perampasan ruang hidup. Menurut dia, proyek tersebut berpotensi mengubah secara signifikan lahan produktif milik masyarakat.

“Tentu akan membuat warga lokal menanggung beban kerusakan. Halmahera Barat merupakan wilayah pertanian jadi potensi ini akan rusak,” ujarnya.

Astuti menilai narasi energi terbarukan yang disematkan pada proyek panas bumi tersebut tidak selalu sejalan dengan fakta di lapangan di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak melanjutkan keputusan pelelangan wilayah panas bumi di Telaga Ranu, Halmahera Barat.

“Ini keputusan buruk, dan memperpanjang kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati di Halmahera Barat,” ucapnya.

Selain itu, Astuti juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memberi ruang bagi perusahaan yang disebutnya memiliki afiliasi dengan negara Israel. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan buruknya keberpihakan politik Indonesia.

“Secara politik Indonesia secara nyata ikut berkompromi dengan negara yang melakukan genosida di Gaza. Keputusan ini semestinya tidak diambil,” katanya.

Walhi Maluku Utara mendesak pemerintah pusat mencabut izin PT OGI serta menghentikan rencana pengelolaan panas bumi di Halmahera Barat.

“Kami tekankan pemerintah pusat hentikan pemberian izin geothermal di Halbar,” kata Astuti. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11