Next Post

Warga Maliaro Halangi Eksekusi

316AC837-7DE2-4A0E-B308-487E36D57B7E

TERNATE, ISTANA FM – Rencana Pelaksanaan eksekusi dua bangunan di samping SPBU Maliaro Senin (10/7/2023) dihadang ratusan warga, sambil menunjukan bukti yang dipegang bersama Alqur’an.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ternate setelah putuskan pada tajun 2001 dan melalui Peninjauan Kembali atau PK dengan Nomor. 730/PDT/2001, sehingga dengan dasar itulah Pengadilan Negeri melakukan eksekusi.

Namun warga Maliaro tetap menolak dengan melakukan aksi bersama sejumlah aktifis Mahasiswa dari berbagai Elemen Gerakan.

Salah satu warga Maliaro memegang bukti surat Hibah yang dipegang bersama Alqur’an lalu berteriak dengan suara lantan dihadapan Aparat Keamanan, yang terdiri dari Anggota Polres Ternate, Anggota TNI dan Satpol PP yang diturunkan untuk mengamankan jalannya Eksekusi.

Bahkan Perwakilan warga Maliaro dengan lantang mengatakan, Tanah yang mereka tempati hingga saat ini, adalah merupakan warisan dari leluhur mereka yang menempati lahan tersebut sejak Repoblik ini belum Merdeka.

Walaupun ada perlawanan, namun pihak Pengadilan Negeri Ternate tetap bersikukuh melaksanakan putusan dan memerintahkan agar lahan tersebut segera dikosongkan.

Diketahui, sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Maliaro antara ahli Waris Hindun yang mengklaim lahan yang telah ditempati warga di Kelurahan Maliaro, tepat di RT-02 samping SPBU adalah milik keluarga Hindun dan perkara tersebut telah diputuskan pada tajun 2001, melalui Peninjauan Kembali atau PK dengan Nomor. 730/PDT/2001, sehingga dengan dasar itulah Pengadilan Negeri Ternate menjadikan Dasar Hukum untuk melakukan Eksekusi. (jaja on)

 

 

Editor: Team

Reporter: Fajarudin Limau

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11